Artikel ini mengkaji Pela-Gandong dengan tujuan untuk mengetahui hubungan keakraban hidup orang basudara sebelum dan sesudah konflik di Desa Latta Kota Ambon Provinsi Maluku pada tahun 1999. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yakni menjelaskan hasil penelitian dengan menguraikannya secara deskriptif. Penelitian deskriptif yang diimplementasikan adalah menjelaskan fenomena, gejala, kejadian, dan peristiwa yang terjadi pada kelompok masyarakat tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Hasil dari penelitian ini menunjukkan pola kehidupan Pela-Gandong orang basudara (bersaudara) di Maluku telah memiliki kekhasan hubungan kebersamaan, kekerabatan dan kemasyarakatan yang ada pada masyakarat Desa Latta, baik masyarakat Kristen dan Muslim. Persaudaraan keduanya telah tertanam dan dipraktikkan oleh nenek-moyang mereka sejak zaman dahulu kala. Hubungan tersebut disebut budaya Pela-Gandong. Pela berarti ‘telah terjadi atau telah terjalin sejak dahulu kala’ maknanya adalah interaksi sosial kemasyarakatan telah terjadi antara satu desa adat dengan desa adat yang lain untuk tolong menolong tanpa melihat perbedaan suku, ras, golongan dan Agama. Dengan demikian Pela-Gandong adalah sebuah keterikatan hubungan kekeluargaan desa-desa adat dan merupakan sebuah ‘persaudaraan sejati’. Masyarakat Desa Latta Muslim dan Kristen telah mempraktikkan kehidupan Pela-Gandong sejak nenek-moyang dan diwariskan secara turun-temurun kepada anak cucu, bahkan sampai anak cicit buyut mereka.
Copyrights © 2023