Jurnal Kewarganegaraan
Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023

Pengenalan Hukum Kontrak dalam Hukum Perdata Indonesia

Cathleen Lie (Universitas Tarumanagara)
Natashya (Universitas Tarumanagara)
Vivian Clarosa (Universitas Tarumanagara)
Yohanes Andrew Yonatan (Universitas Pertahanan Republik Indonesia)
Mia Hadiati (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2023

Abstract

Abstrak Hukum perdata adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara individu atau entitas hukum dalam hal kepentingan pribadi mereka. Dalam hukum perdata, kontrak dianggap sebagai perjanjian yang sah antara dua pihak atau lebih yang saling memberikan janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan metode penelitian kualitatif yang menggunakan sumber bahan hukum primer, seperti undang-undang dan KUHP serta bahan sekunder, seperti buku-buku dan jurnal. Hukum kontrak merupakan suatu perjanjian antara dua orang atau lebih yang menciptakan sebuah/suatu kewajiban untuk berbuat maupun tidak berbuat suatu hal yang bersifat khusus. Terdapatnya unsur-unsur yang dianggap sah dan mengikat. Hal ini meliputi adanya kata sepakat dari dua pihak atau lebih, keinginan atau tujuan para pihak untuk timbulnya akibat hukum, akibat hukum perjanjian hanya mengikat para pihak dan tidak mengikat pihak ketiga, dan beberapa perjanjian tertentu harus dibuat sesuai dengan undang-undang. Terdapat asas-asas hukum dalam hukum kontrak, termasuk kebebasan berkontrak, konsensualisme, dan pacta sunt servanda. Kesimpulannya adalah hukum kontrak ini terdapat unsur-unsur yang dianggap sah dan asas-asas dalam melakukan perjanjian serta pengaruh bukti tertulis dalam pembuatan suatu kontrak yang memberikan kepastian hukum dan sebagai bukti terjadinya perjanjian. Kata Kunci: Hukum, Kontrak, Perjanjian, Sepakat, Sah

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...