Di Indonesia memiliki perusahaan industri baja terbesar yaitu PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. Ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada era sekarang, pemerintah sedang banyak melakaukan infrastruktur di dalam negeri sehingga peningkatan besi baja setiap tahunnya meningkat di dalam negeri. PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk (BUMN) harus mampu memenuhi kebutuhan dalam memproduksi baja besi, dan harus menerapan menjaga kondisi lingkungan sekitar dan keselamatan kerja karyawan. PT Krakatau Steel (Persero) memiliki aturan Zero Accident atau tidak ada kecelakaan di tempat kerja dan menciptakan keselamatan kerja para karyawan dan menjaga kondisi lingkungan produksi. Walaupun PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk akan menciptakan aturan Zero Accident atau tidak adanya kecelakaan, tetapi masih ada saja kecelakaan yang dapat merugikan perusahaan. Pada tahap identifikasi potensi bahaya terdapat total 36 jenis potensi bahaya dari proses continuous pickling line. Kemudian, dilakukan penilaian risiko terhadap potensi bahaya tersebut dan menghasilkan kategori risiko dari tiap potensi bahaya tersebut.
Copyrights © 2023