Studi ini mengkaji tentang peran Pemerintah Republik Indonesia dalam penuntasan perselisihan hubungan industrial di Indonesia. Penelitian ditujukan untuk mengetahui peran pemerintah Republik Indonesia dalam penuntasan perselisihan hubungan industrial di Indonesia. Metode penelitian yang diaplikasikan merupakan kualitatif dengan pendekatan eksploratif. Hasil penelitian ini memperlihatkan pemerintah hadir dan aktif dalam penyelesaian perselisihan perburuhan, terbukti dari catatan Mahkamah Agung, mayoritas kasus diselesaikan di tingkat tripartit dibandingkan dengan jumlah kasus hubungan industrial yang dilanjutkan pada tingkat Pengadilan Hubungan Industrial. Selain itu, pemerintah berhasil berperan sebagai mediator dan regulator, terbukti dengan pertumbuhan ekonomi negara dengan penurunan kasus yang dilaporkan dibandingkan tahun 2020, saat ekonomi terpuruk akibat pandemi.
Copyrights © 2023