Abdi Bhara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol 2 No 1 (2023): Juni 2023

PENYULUHAN HUKUM PELAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE SEBAGAI KONVENSI KETATANEGARAAN PEMILU

Indra Lorenly Nainggolan (Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)
Nina Zainab (Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)
Jantarda Mauli Hutagalung (Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2023

Abstract

Pelaporan dana kampanye merupakan perintah yang diatur dalam UU No.7 Tahun 2017. Dana kampanye bersumber dari partai politik, calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, termasuk pula dari sumbangan yang sah berdasarkan hukum. Pelaporan sumbangan dana kampanye yang didapatkan dari pihak lain tidak ada pengaturannya. Pemilu tahun 2014 dan tahun 2019 telah ada peraturan KPU yang mengaturnya. Khusus untuk pemilu tahun 2024 belum dibentuk aturan pelaksananya. Ketiadaan pengaturannya, membuat tindakan tersebut tidak konsinten terhadap pemilu sebelumnya dan akan melahirkan potensi pelanggaran pemilu. Mitra kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah Bawaslu Kota Bekasi. Peserta kegiatan pengabdian diperhadapkan permasalahan apakah perlu pelaporan sumbangan dana kampanye dari pihak lain dan bagaimana dasar hukumnya. Kegiatan pengabdian ini menawarkan solusi bahwa KPU seharusnya tetap membuat peraturan pelaksana terkait pelaporan sumbangan dana kampanye yang didapatkan dari pihak lain. Adapun argumentasinya adalah konvensi ketatanegaraan pemilu tahun 2014 dan tahun 2019 yang mengatur ketentuan tersebut dan konsekuensi pasal 334 ayat 2 UU No.7 Tahun 2017.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

abdibhara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Abdi Bhara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal pengabdian kepada mayarakat yang diterbitkan dan dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dibawah binaan Lembaga Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Publikasi (LPPMP) Universitas Bhayangkara ...