Peralihan atau pemindahan hak adalah suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindahkan hak dari suatu pihak ke pihak lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme/proses peralihan hak atas tanah dalam bentuk jual beli, serta kendala-kendala yang dihadapi dari masyarakat pada proses peralihak hak atas tanah dalam bentuk jual beli di kantor Pertanahan Bolaang Mongondow Timur. Adapun Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, dan dianalisis secara deskriptif. Berdasarkan hasil Penelitian, peneliti berpendapat bahwa dalam Mekanisme Peralihan Hak Atas Tanah Dalam bentuk Jual Beli masih banyak mengalami kendala-kendala yang di hadapi kantor pertanahan Bolaang Mongondow Timur, Dan kurangnya kesadaran Hukum dari masyarakat itu sendiri mengenai betapa pentingnya proses mengalihan haknya dalam bentuk jual beli agar mendapatkan kepastian Hukum, sehingga masih banyaknya jual beli dibawah tangan, dikarenakan masyarakat berekonomi rendah dan kurang paham Akan Hukum dan betapa pentingnya Peralihan hak tersebut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023