Dalam dunia bisnis, suatu kerjasama tidak bisa lepas dari perjanjian yang dibuat.Di Dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UD.Citra dengan Restoran Nebula Kuta telah terjadi perselisihan mengenai ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara para pihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UD. Citra dengan restoran nebula kuta dalam bidang supplier buah dan sayur dan bagaimana penyelesaian perselisihan apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UD. Citra dengan restoran nebula kuta dalam bidang supplier buah dan sayur. Metode dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan fakta. Berdasarkan hasil penelitian UD. Citra dengan Restoran Nebula Kuta membuat perjanjian berupa kontrak harga dan pembayaran yang harus dilakukan oleh Restoran Nebula Kuta selama 2 (dua) bulan sekali. Terjadinya perselisihan dikarenakan Restoran Nebula Kuta tidak memenuhi prestasi dalam hal ini yaitu tidak melakukan kewajibannya dalam melakukan pembayaran terhadap pihak UD. Citra. Penyelesaian sengketa dilakukan dengan pembuatan surat perjanjian utang piutang.
Copyrights © 2023