Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 6 - June 2023

Pelaksanaan Sanksi Pidana Pembayaran Uang Pengganti Terhadap Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi

Deny Setiawan Siregar (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.)
Madiasa Ablisar (Universitas Sumatera Utara)
Edi Yunara (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang pelaksanaan sanksi pidana pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi terhadap pelaku korporasi sebagiaman dalam putusan pengadilan Nomor 81/Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Jkt.Pst, Nomor 22/Pid.Sus/Tpk/2015/PN.Dps, dan Nomor 01/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Pst Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian disimpulkan bahwa putusan penjatuhan pidana pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada ketiga korporasi yaitu sama dengan jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi dan/atau pengurus korporasi, maka jelaslah hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung R.I. Nomor 5 Tahun 2014 yang menentukan Hakim menjatuhkan pidana pembayaran uang pengganti yaitu sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, bukan semata-mata sejumlah kerugian negara yang diakibatkan.

Copyrights © 2023