JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 11 No 2 (2023): Vol.11 No.2.2023

PENGGUNAAN AHLI BAHASA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMERASAN DALAM JABATAN (PUNGLI) SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS POLRESTA MATARAM)

I Komang Wilandra (Universitas Mataram)
Amiruddin Amiruddin (Universitas Mataram)
Rina Khairani Pancaningrum (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2023

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Penggunaan Ahli Bahasa Dalam Peroses Penyidikan Tindak Pidana Pemerasan Dalam Jabatan (Pungli) Sebagai Tindak Pidana Korupsi serta menganalisis Kekuatan Pembuktian Dan Objektifitas Penggunaan Ahli Bahasa Dalam Peroses Penyidikan Tindak Pidana Pemerasan Dalam Jabatan (Pungli) Sebagai Tindak Pidana Korupsi Hasil penelitian yang penulis dapatkan Tujuan dari Penggunaan Ahli Bahasa Dalam Peroses Penyidikan Tindak Pidana Pemerasan Dalam Jabatan (Pungli) Sebagai Tindak Pidana Korupsi Oleh Penegak Hukum Satreskrim Polresta Mataram adalah dilakukan dalam rangka membuat peristiwa hukum menjadi terang dan jelas, atas tindakan berbahasa memaksa dari Oknum Penyelenggara UPTD Dinas perdagangan Kota Mataram, Penggunaan Ahli Bahasa ini bertujuan melaksanakan Beban Pembuktian berimbang atas penerapan asas actori incumbit onus probandi sehingga terhindar dari sikap unlawful legal evidence, hanya saja bila merujuk pasal 203 KUHAP Penggunaan Ahli atau juru Bahasa ini terbatas pada dalam tindak perkara ringan, Hal ini tentunya berkibat pada Konsistensi peran Ahli bahasa dalam memberikan keterangan pada proses penegakan hukum pidana. selain itu terkait atas obyektivitas dari Keterangan ahli Bahasa dalam rangka menafsirkan Tindakan berbahasa memaksa oknum UPTD Disperindag Kota Mataram dapatlah dikatakan masih bersifat nisbi atau relatif hal ini didasarkan pada proses analisis ahli Bahasa dilakukan secara manual dan tekstual berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan, dimana hal ini tidak berkesesuaian dengan teori Koresprodensi dan koherensi Austin yang menyatakan bahwa Ujaran atau tindak tutur berbahasa harus sesuai dengan realita atau fakta yang mana fakta atau realita dapat diukur melalui kajian secara utuh atau koherensi, serta hakikatnya tindakan berbahasa hanya dapat terlaksana dari adanya perjumpaan intersubyektivitas, sehingga disni mutlak dibutuhkan analisa verbal oleh ahli melalui perjumpaan atau konfrontir dengan seluruh pihak yang terkait pada perkara a quo yang tentunya hal ini dapat menambah value nilai kekuatan pembuktian penegak hukum

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...