Unes Law Review
Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA SENI LUKIS DIGITAL MENURUT FATWA MUI NOMOR 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 TENTANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI KOTA MEDAN

Wanda Hamidah Polem (Unknown)
Ahmad Zuhri (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2023

Abstract

Nikmat akal merupakan salah satu karunia Allah SWT kepada manusia. Karena anugerah ini, orang dapat bernalar, membuat penilaian moral, dan berkreasi dengan membuat berbagai alat yang membuat hidup mereka lebih mudah, terutama dalam hal penggunaan teknologi digital. Berkat teknologi yang serba digital ini, informasi dapat dengan mudah diperoleh dari jaringan internet di mana saja dan kapan saja. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa isu lain muncul. Salah satunya adalah perlindungan hak cipta bagi seniman yang kreasi digitalnya diposting secara online. Metodologi penelitian hukum-empiris digunakan. Adalah tirani untuk memakai, mengungkapkan, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mendistribusikan, memberikan, menerbitkan, mereproduksi, menjiplak, memalsukan, dan membajak hak kekayaan intelektual orang lain tanpa persetujuan mereka. Perundang-undangan tersebut inkonstitusional, menurut Fatwa MUI Nomor 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Selanjutnya menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap orang yang memakai hak komersial atas suatu ciptaan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pencipta atau pemegang hak cipta. Upaya pembelaan hukum turut wajib sejalan terhadap hukuman yang keras serta memadai kepada pelanggar hak cipta oleh aparat penegak hukum berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...