Jurnal Media Hukum
Vol. 11 No. 1 (2023): Jurnal Media Hukum (JMH)

Problematika PERPPU Cipta Kerja dalam Peraturan Perundang Undangan: Problems of Job Creation PERPPU in Regulations Legislation

Marno Hipan (Universitas Tompotika Luwuk)
Muhammad Abdi Sabri I Budahu (Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Tompotika, Luwuk, Indonesia)



Article Info

Publish Date
05 May 2023

Abstract

Artikel ini mencoba menganalisis kedudukan dan peran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang serta problematika Penerbitan Perppu Cipta Kerja yang sebelumnya telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat Bahwasannya Undang-Undang cipta kerja masih mengalami problematika yang harus diperbaiki salah satunya hal yang perlu diperbaiki dalam Undang-Undang Cipta Kerja yaitu terkait dengan masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja sebagaimana terdapat pada Putusan Mahkamah Konstitusi No 91/PUU-XVIII/2020. Oleh karena itu penting untuk mengkaji kedudukan dan peran Perppu dalam peraturan perundang-undangan Indonesia agar penerbitan Perppu tidak disalah maknai sehingga penerbitan Perppu berkesuaian dengan yang telah dituliskan dalam UUD NRI 1945 Pasal 22 (1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. (2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut. (3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...