Marno M Hipan
Priogram Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Tompotika Luwuk, Indonesia

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PENGATURAN PENGELOLAAN MINYAK DAN GAS BUMI BERWAWASAN LINGKUNGAN Muhammad Abdi Sabri I Budahu; Marno M Hipan; Samuelson Sahattua
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 18, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v18i1.44556

Abstract

Tujuan penelitian diharapkan dapat memberikan sumbangsi pemikiran terkait dengan keselaran pembangunan perekonomian nasional melalui pengaturan pengelolaan minyak dan gas bumi berwawasan lingkungan, berdasarkan Pasal 33 UUD NRI 1945 yang memiliki makna bahwasannya dalam pembangunan berkelanjutan perlu adanya kesesuaian antara peningkatan perekonomian dan kelestarian lingkungan hidup. Metode Penelitian ini merupakan metode penelitian hukum normatif yaitu menganalisis keharmonisan UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan UU No 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pembanguna yang berkelanjutan yang berbasis pada peningkatan perekonomian yang berwawasan lingkungan. Minyak dan Gas Bumi sebagai potensi yang diharapkan dapat menopang peningkatan perekonomian nasional melalui sektor pertambangan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup yang menjadi faktor utama dalam kehidupan. Melalui Pasal 33 UUD NRI 1945 terkandunga makna bahwa setiap kegiatan pertambangan migas sebagai peningkatan perekonomian dapat berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan untuk pembanguna berkelanjutan. Oleh karena itu menjadi penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan pertambangan migas yang berwawasan lingkungan.
KEDUDUKAN DAN TUGAS DEWAN PENGUPAHAN DALAM PENETAPAN UPAH MINIMUM TERHADAP PENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEKERJA : POSITION AND DUTIES OF THE WAGE COUNCIL IN DETERMINING MINIMUM WAGES TO IMPROVE WORKER WELFARE Marno Maruni Hipan
Jurnal Media Hukum Vol. 9 No. 2 (2021): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (481.126 KB) | DOI: 10.59414/jmh.v9i2.434

Abstract

Dewan Pengupahan merupakan organ non-struktural yang anggotanya terdiri dari pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah serta akademisi yang bertugas untuk melakukan kajian dan saran atas adanya KHL untuk ditentukannya upah minimum oleh pemerintah. Keanggotaan Dewan Pengupahan tingkat Nasional diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, sedangkan keanggotaan Dewan pengupahan tinngkat Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur. Untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi dan/atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota, Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota melakukan penelitian serta menghimpun data dan informasi mengenai Homogenitas perusahaan, Jumlah perusahaan, Jumlah tenaga kerja, Devisa yang dihasilkan, Nilai tambah yang dihasilkan, Kemampuan perusahaan, Asosiasi perusahaan dan Serikat pekerja/serikat buruh terkait. Standar Komponen Hidup Layak menjadi acuan dan pertimbangan bagi pelaksanaan survey Komponen Hidup Layak di wilayahnya masing-masing serta menjadi penetapan Upah Minimum.
Problematika PERPPU Cipta Kerja dalam Peraturan Perundang Undangan: Problems of Job Creation PERPPU in Regulations Legislation Marno Hipan; Muhammad Abdi Sabri I Budahu
Jurnal Media Hukum Vol. 11 No. 1 (2023): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.443 KB) | DOI: 10.59414/jmh.v11i1.448

Abstract

Artikel ini mencoba menganalisis kedudukan dan peran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang serta problematika Penerbitan Perppu Cipta Kerja yang sebelumnya telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat Bahwasannya Undang-Undang cipta kerja masih mengalami problematika yang harus diperbaiki salah satunya hal yang perlu diperbaiki dalam Undang-Undang Cipta Kerja yaitu terkait dengan masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja sebagaimana terdapat pada Putusan Mahkamah Konstitusi No 91/PUU-XVIII/2020. Oleh karena itu penting untuk mengkaji kedudukan dan peran Perppu dalam peraturan perundang-undangan Indonesia agar penerbitan Perppu tidak disalah maknai sehingga penerbitan Perppu berkesuaian dengan yang telah dituliskan dalam UUD NRI 1945 Pasal 22 (1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. (2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut. (3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.
Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Penggelapan: Criminology Review of the Crime of Embezzlement Marno M Hipan
Jurnal Media Hukum Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.096 KB) | DOI: 10.59414/jmh.v10i2.512

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tentang teknik dan tata cara pengungkapan tindak pidana penggelapan, serta Untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan Tindak Pidana Penggelapan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif. Pendekatan normatif yaitu menelaah dan menganalisis peraturan perundang-undangan dengan memahami hierarki perundang-undangan dan asas-asas dalam perundang-undangan. Pada tindak pidana penggelapan, penegak hukum lebih melihat pada akibat yang ditimbulkan oleh pelaku bukan bagaimana cara pelaku melakukan tindak pidana. Upaya penegakan hukum atau kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penggelapan termasuk bidang kebijakan kriminal (criminal policy). Kebijakan kriminal ini pun tidak terlepas dari kebijakan yang lebih luas, yaitu kebijakan sosial (social policy) yang terdiri dari kebijakan atau upaya-upaya untuk penegakan hukum dan kebijakan atau upaya-upaya untuk perlindungan masyarakat (social defence policy).
Problematika Terhadap Kewenangan Menteri Dalam Negeri Dalam Pembatalan Peraturan Daerah : Problems with the Authority of the Minister of Home Affairs to Revoke Regional Regulations Marno M Hipan; Moh. Akli Suong
Jurnal Media Hukum Vol. 12 No. 1 (2024): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v12i1.643

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengkaji dan menganalisis problematika terhadap kewenangan menteri dalam negeri dalam pembatalan peraturan daerah. penelitian ini termasuk penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yaitu pendekatan yang dilakukan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembentukan peraturan daerah dibentuk berdasarkan kewenangan atribusi yang diberikan langsung oleh UUD NRI 1945 kepada Kepala Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk membentuk peraturan daerah. Peran peraturan derah diharapkan dapat menjadi pedoman penyelenggaran pemerintahan di daerah juga sebagai bentuk pendekatan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam konteks pengujian UU merupakan ranah kewenangan yudikatif dalam hal ini Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, kewenangan yang diberikan kepada Menteri dan gubernur dapat membatalkan perda tentunya menjadi sebuah pertanyaan penting. Perda yang merupakan peraturan perundang-undangan yang dibetuk atas dasar persetujuan DPRD dan Kepala Daerah dapat dibatalkan oleh Menteri.
Perlindungan Hukum Driver Ojek Online Terhadap Orderan Fiktif Konsumen Pada Transaksi Elektronik Food and Shop : Legal Protection of Online Ojek Drivers Against Fictitious Consumer Orders in Food and Shop Electronic Transactions Kadimuddin Baehaki; Marno M Hipan
Jurnal Media Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v12i2.728

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait perlindungan hukum driver Go-jek Online terhadap orderan fiktif konsumen pada transaksi elektronik food and shop. Penelitian ini tergolong kedalam jenis penelitian normatif dengan metode kualitatif. Perlindungan hukum terhadap kerugian atas pemesanan fiktif yang di alami driver diatur dan dijabarkan dalam Pasal 35 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dan sanksi yang diterapkan PT. Go-jek yaitu berdasarkan Pasal 39 Ayat 2 dan pasal 51 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Selain itu sanksi yang diterapkan yaitu penerapan sanksi yang dilakukan P.T. Go-jek kepada konsumen yang melakukan pemesanan fiktif adalah pembekuan akun dan juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap korban orderan fiktif melalui transaksi elektronik.