Jurnal Media Hukum
Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Media Hukum (JMH)

Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Penggelapan: Criminology Review of the Crime of Embezzlement

Marno M Hipan (Universitas Tompotika Luwuk)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2022

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tentang teknik dan tata cara pengungkapan tindak pidana penggelapan, serta Untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan Tindak Pidana Penggelapan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif. Pendekatan normatif yaitu menelaah dan menganalisis peraturan perundang-undangan dengan memahami hierarki perundang-undangan dan asas-asas dalam perundang-undangan. Pada tindak pidana penggelapan, penegak hukum lebih melihat pada akibat yang ditimbulkan oleh pelaku bukan bagaimana cara pelaku melakukan tindak pidana. Upaya penegakan hukum atau kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penggelapan termasuk bidang kebijakan kriminal (criminal policy). Kebijakan kriminal ini pun tidak terlepas dari kebijakan yang lebih luas, yaitu kebijakan sosial (social policy) yang terdiri dari kebijakan atau upaya-upaya untuk penegakan hukum dan kebijakan atau upaya-upaya untuk perlindungan masyarakat (social defence policy).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...