Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance
Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Tabarru' : Islamic Banking and Finance

DAMPAK IKHTIKAR DAN RISYWAH DALAM PEREKONOMIAN

Yusron Ali Sya’bana (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Asmuni (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Tuti Anggraini (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2023

Abstract

Di kalangan masyarakat sudah hampir membudaya, seringkali sesuatu yang telah jelas keharamannya dianggap menjadi sesuatu yang lumrah. Sehingga tatkala ada orang yang melakukannya, ia tidak sedikitpun merasa bersalah/berdosa. Sistem Islam melarang setiap aktivitas perekonomian tak terkecuali jual beli (perdagangan) yang mengandung unsur paksaan, mafsadah seperti ikhtikar (penimbunan) dan praktek risywah (suap) untuk memuluskan hal yang diinginkan. Temuan awal peneliti bahwa ikhtikar dan risywah sangat terkait dengan sistem perekonomian dan berdampak begitu luas dengan masyarakat. Untuk itu peneliti akan menggali dampak ikhtikar dan risywah pada sektor ekonomi secara lebih luas. Untuk menjawab problematika yang ada, peneliti menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan data sekunder yang telah dipublikasikan sebelumnya. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ada titik kesamaan dampak antara dua kejahatan praktek terlarang dalam ekonomi ini, yakni dari aspek hukum, harga barang/jasa, makro ekonomi, sosial masyarakat, agama dan negara.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

tabarru

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Scope and Focus of this journal subjected to area of : Islamic Banking (BUS, BPRS & UUS), Islamic Financial Intitutions such as Islamic Insurance (Takaful), Islamic Leasing, Islamic Capital Market (Islamic Bond/SUKUK & Islamic Stock), Islamic Pawn Shop, Baitamall Wattamwil (BMT), Islamic ...