Penelitian ini ditulis berdasarkan latar belakang Pendapat para Fuqoha:yang mana dalam halini mazhab Syafi‟i dan Hambali berpendapat bahwa jumlah hewan aqiqah bagi bayi laki-lakiadalah dua ekor kambing dan bagi bayi perempuan adalah satu ekor kambing. Imam Malikberpendapat bahwa jumlah hewan aqiqah bagi bayi laki-laki adalah satu ekor kambing danbagi bayi perempuan adalah satu ekor kambing.
Copyrights © 2023