ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan & Manajemen Syariah
Vol. 1 No. 1 (2019): (Maret 2019)

Perkembangan Undang-Undang Zakat Di Indonesia

Mubaidillah Mubaidillah (Institut Agama Islam (IAI) Yasni Bungo)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2019

Abstract

Zakat adalah salah satu rukun Islam. Pengelolaannya dilakukan oleh negara dan bersifat memaksa bagi muslim yang hartanya mencapai nisab. Pada masa Rasulullah, pengelolaan zakat dilakukan oleh individu. Tentang Pengelolaan Zakat bahwa pengelolaan zakat bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisensi pelayanan dalam pengelolaan zakat dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu penulis akan membahas makalah ini dari segi histori dan politik hukum terhadap UUD pengelolaan zakat tahun 1999 dan tahun 2011. Pemerintah terus mendapatkan desakan dari pemuka Islam untuk segera membuat aturan hukum formal sebagai landasan pengelolaan zakat. Akhirnya pada tahun 1999 pemerintah mengajukan usulan RUU pengelolaan zakat kepada DPR. Pengajuan RUU itu didasarkan atas pertimbangan konstitusional bahwa negara menjamin kemerdekaan penduduk untuk beribadah menurut agamanya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

istikhlaf

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Library & Information Science Social Sciences

Description

STIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan & Manajemen Syariah : is open-access peer-reviewed online journal which provides a forum for the full range of scholarly study of islamic studies. The editors welcome articles and research reports addressing to the current issues such as: Islamic Economics, ...