ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan & Manajemen Syariah
Vol. 1 No. 1 (2019): (Maret 2019)

Kepemilikan Terhadap Sumber Daya Alam

Rus Yandi (Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat)
Basrial Zuhri (Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2019

Abstract

Prinsip-prinsip hukum privat property bahwa sumberdaya alam yang dikuasai pertamakali oleh manusia, maka sumberdaya alam tersebut diakui sebagai kepemilikan individu. Dia dapat memanfaatkan, memindahtangankan, menggunakan dan melarang pihak lain untuk memanfaatkannya. Sehingga orang lain adalah tidak dapat mengganggunya. Prinsip-prinsip Common Propertybahwa sumberdaya alam dikuasai oleh kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat tersebut mempunyai hak untuk pemanfaatannya. Pihak luar, diluar anggota kelompoknya tidak dapat memanfaatkannya. Hak kepemilikan kelompok ini tidak bersifat eksklusif artinya dapat dipindahtangankan kepada pihak lain, sepanjang ada kesepakatan bersama.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

istikhlaf

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Library & Information Science Social Sciences

Description

STIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan & Manajemen Syariah : is open-access peer-reviewed online journal which provides a forum for the full range of scholarly study of islamic studies. The editors welcome articles and research reports addressing to the current issues such as: Islamic Economics, ...