CERMIN: Jurnal Penelitian
Vol 7 No 1 (2023): JANUARI - JULI

JUSTIFIKASI HAK CIPTA SEBAGAI HAK KEBENDAAN

Ibrahim, Muhammad Yusuf (Unknown)
Yulianto, Irwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2023

Abstract

Hak Cipta adalah salah satu bagian dari hak kekayaan intelektual. Ciri hak cipta dibandingkan dengan hak kekayaan intelektual lainnya adalah hak yang memiliki sifat gerakan pada seni, sastra dan ilmu pengetahuan. Selain itu, salah satu sifat yang menjadi ciri utama, bahwa perlindungan hukum hak cipta bersifat deklaratif, dimana hak cipta muncul secara alamiah. Pendaftaran hak cipta pada negara bukan untuk mendapatkan perlindungan dari negara, melainkan pendaftaran hanya berfungsi sebagai pengakuan dari negara. Sifat alamiah itulah yang membedakan hak cipta dengan kekayaan intelektual lainnya. Hak cipta masuk dalam ranah hukum keperdataan. Penelitian ini ingin menemukan prinsip dasar utama hak cipta sebagai hak kebendaan, mengingat pada ranah hukum keperdataan, hak cipta tidak diatur didalam buku II tentang Benda pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, namun diatur didalam Undang-Undang yang berbeda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif dengan Amerika Serikat. Bahwa justifikasi hak cipta sebagai hak kebendaan muncul karena sifat dari hak cipta yang merupakan benda bergerak tidak berwujud, serta teori alam John Locke tidak lagi cukup memberikan perlindungan dan penghargaan, karena itu harus ada justice reason, culture reason, economic reason serta social reason dalam perlindungan hak cipta ke depan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

cermin_unars

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Fokus dalam Jurnal Cermin mencakup studi secara umum dari berbagai bidang ilmu. Ruang Lingkup artikel pada Jurnal Cermin terkait Ekonomi, Sosial dan Politik, Sastra, Bahasa, Pendidikan, Pertanian, Hukum, dan Teknik. Penulis diijinkan dari segala kalangan mahasiswa, dosen, pendidik, dan peneliti ...