Potensi sumber daya air di Indonesia saat ini ±3.900 miliar meter kubik setiap tahunnya dan Indonesia menempati urutan ke-5 di dunia dalam hal potensi cadangan air, namun hanya 25% yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti irigasi, air baku dan industri. Di Indonesia saat ini terdapat 244 bendungan (teregistrasi di Balai Teknik Bendungan per Agustus 2021) dan reservoir dengan luas sekitar + 108.183 hektar, jumlah bendungan di Indonesia akan terus bertambah seiring pembangunan 61 bendungan proyek strategis nasional, bendungan pembangkit listrik tenaga air dan bendungan limbah tambang. Dalam pengelolaan bendungan, Unit Pengelola Bendungan (UPB) memiliki peranan yang penting dalam operasi, pemeliharaan dan pemantauaan bendungan. Studi penelitian pada paper ini merupakan studi kasus dan studi literatur, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Analisa studi dan kajian data, dokumen teknis dan peraturan terkait, hasil diskusi/sidang teknis dengan unit pengelola bendungan serta inspeksi lapangan ke Bendungan Nipah dan Bendungan Bajulmati. Hasil dari penelitian ini adalah berdasar pada pengelolaan pada kedua bendungan tersebut bahwa UPB memiliki peranan besar dalam pengelolaan bendungan berkelanjutan dan menjadi bagian penting dari upaya untuk mencapai pengelolaan Pengelolaan Cerdas Sumber Daya Air atau Smart Water Management (SWM)
Copyrights © 2023