Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan akad istishnā’ dan penyelesaian terhadap ketidaksesuaian antara spesifikasi yang diperjanjikan di awal akad dengan produk akhir pada industri mebel di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Adapun yang menjadi informan dan responden dalam penelitian ini adalah para pengusaha industri mebel dan pemesan barang dengan pertimbangan dapat memberikan data yang dibutuhkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan akad istishnā’ pada produk industri pengrajin mebel di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang sudah sesuai dengan prinsip-prinsip jual beli istishnā’ baik dari segi pemesanan dan metode pembayaran yang sesuai dengan konsep istishnā’. Namun masih terdapat hasil pesanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diperjanjikan di awal akad. Dalam hal terjadi ketidaksesuaian produk yang dihasilkan dengan spesifikasi yang diperjanjikan, sebagian konsumen tetap menerimanya dan ada juga yang tidak menerima. Bagi pihak yang tidak terima dengan ketidaksesuaian yang terjadi maka penyelesaiannya dilakukan melalui jalur musyawarah atau jalur perdamaian atau sulhu di mana pihak penjual (ṣani’) akan memberikan konpensasi berupa potongan harga atau perpanjangan waktu pembayaran kepada pembeli dan perbaikan. Jika tidak terjadi titik temu dan pemesan membatalkan akad maka modal pemesan dikembalikan setelah pengarajin mebel berhasil menjual barang pesanan tersebut kepada pihak lain.
Copyrights © 2023