Perkawinan merupakan aspek penting dari ajaran Islam untuk hidup rukun. Pernikahan merupakan titik awal bagi sebuah keluarga Muslim untuk meletakkan fondasi bagi kehidupan mereka. Ciri-ciri keluarga sakinah antara lain: Ia berfungsi sebagai tempat yang menumbuhkan cinta, saling menghormati, membawa kebahagiaan, kedamaian, keamanan dan ketentraman bagi keluarga. "Sakina" (artinya kebahagiaan) adalah nilai akhir dari setiap keluarga Muslim. Tujuan pelaksanaan penyuluhan di Desa Lubuk Terentang adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pemberdayaan keluarga sakinah pada pasangan yang memiliki problem komunikasi. Metode pelaksanaan pengabdian dilaksanakan dengan tiga tahapan, dimana tahap pertama merupakan tahap persiapan, tahap kedua adalah tahap pelaksanaan pengabdiandan tahap ketiga adalah prmbuatan laporan. Tim penyuluhan memberikan pengetahuan mengenai pemberdayaan keluarga sakinah pada pasangan yang memiliki problem komunikasi. Penyuluhan dilakukan pada ibu PKK Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Hasil dari kegiatan ini adalah Meningkatnya pengetahuan Ibu PKK tentang pembangunan keluarga sakinah pada pasangan yang memiliki problem komunikasi.
Copyrights © 2023