Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan secara rinci bagaimana Hukum Organisasi Internasional berperan begitu penting. Hukum Organisasi Internasional adalah asosiasi wilayah berdaulat dan independen di dunia yang bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama melalui sistem organ ganda asosiasi. Metode penelitan penulisan ini yaitu menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan bahwa: (1) organisasi berfungsi sebagai wadah atau tempat musyawarah untuk memupuk kerjasama dan mengurangi atau mencegah kepadatan perselisihan antar sesama anggota. (2) Organisasi internasional juga dapat dipekerjakan untuk merundingkan dan menerapkan pilihan yang secara konsensual menguntungkan semua pihak yang terlibat. Hal ini sangat menarik untuk kita cermati bersama, bagaimana Organisasi Internasional berperan dalam Hubungan Internasional yang dijadikan wadah guna menyelesaikan kepentingan bersama.
Copyrights © 2020