Dalam fungsi pokok Manajemen Sumber Daya Manusia, terdapat fungsi evaluasi. Program Pelatihan sebagai salah satu strategi pengembangan sumber daya manusia yang memerlukan fungsi evaluasi untuk mengetahui efektivitas Program Pelatihan. Pada organisasi sektor Publik, pelaksanaan Program Pelatihan diatur berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 101 Tahun 2000. Program pelatihan bagi pegawai negeri sipil bertujuan untuk meningkatkan kemampuan memimpin serta peningkatan kinerja. Dalam penelitian ini, program pelatihan yang dimaksud adalah Diklat kepemimpinan Tingkat III. Metode evaluasi Program Pelatihan menggunakan metode Kirkpatrick & Kirkpatrick. Analisa yang digunakan ialah korelasi sederhana dengan melihat nilai signifikasi antar variabel. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa Program Pelatihan hanya berkorelasi pada taraf kuat namun tidak signifikan terhadap peningkatan kualitas kepemimpinan. Dari penelitian ini dapat disimpulan bahwa penyelenggara program pelatihan dipandang perlu untuk melakukan Analisa Kebutuhan Pelatihan secara mendalam, sehingga dapat diketahui Competency Gapsetiap calon peserta dan mempersiapkan metode pelatihan yang cocok untuk memperbaiki Gap tersebut.
Copyrights © 2015