Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian yaitu pendamping dan korban kekerasan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa:1) Pemberdayaan perempuan yang dilakukan dalam kegiatan ini merupakan pemberian informasi terkait dengan masalah yang dihadapi korban, pemulihan psikologis korban, motivasi dan semangat hidup, serta membantu korban dalam pengambilan keputusan. 2) Peran pendamping dalam pemberdayaan korbankekerasan meliputi fasilitator, konselor, motivator,dan advocator. Keberadaan pendamping mampu meningkatkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik klien. Meliputitermotivasi untuk bangkit kembali, mampu merencanakan hal apa yang akan dilakukan kedepan agar masalah yang lalu tidak terulang lagi, serta mampu menjaga dan mengontrol sikap ketika berkomunikasi dengan orang-orang sekitarnya baik sebaya, maupun orang yang lebih dewasa. 3) Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pendampingan korban sama-sama berasal dari internal dan eksternal Rifka Annisa. Faktor pendukung internal Rifka Annisa dapat berupa pendamping atau konselor, divisi yang profesional serta fasilitas layanan maupun sarana prasarana yang diberikan untuk korban. Sedangkan faktor penghambat pelaksanaan pendampingan korban terdiri dari korban/klien, keluarga korban, komunikasi, pelaku kekerasan, serta kurangnya jumlah pendamping.
Copyrights © 2023