BKKBN mempunyai tugas melaksanakan tugas pengendalian dan penyelenggaraan keluarga berencana.” Pada bimbingan pelayanan serta konseling, tentunya diharapkan tenaga profesional dalam konseling konseling. Konselor menjadi energi konseling, senantiasa dituntut buat memiliki motif altruistik, selalu menghormati empati, menghormati keragaman, dan mengendapkan kemaslahatan pengguna layanan. dengan istilah lain, konselor harus sebagai seseorang praktisi reflektif, yang dalam setiap tindak lanjut layanan konselingnya selalu melakukan refleksi serta berpikir sebelum bertindak, mengecek balik tindakan yang telah dilakukan, dan melakukan pemugaran terhadap tindakan yang kurang sinkron secara berkelanjutan
Copyrights © 2023