Jamaah Islamiyah (JI) merupakan kelompok teroris yang menjalankan sistem organsasi tertutup dan sangat adaptif terhadap perkembangan, termasuk di dalamnya modus pendanan dana. Modus pendanaan JI terus bertransformasi menyesuaikan perkembangan jaman dan lingkungan, termasuk dalam menggunakan potensi donasi dari masyarakat yang sangat besar melalui lembaga non profit. Pentingnya pendanaan bagi kelompok teror membuat pemberantasannya akan berpengaruh pada operasional kelompok teror, sehingga diperlukan strategi kontra intelijen dalam melakukannya. Tulisan ini merupakan penelitian kualitatif melalui studi literatur. Hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa pemberantasan pendanaan teror dapat dilakukan dengan pendekatan kontra terorisme defensif dan ofensif termasuk fungsi intelijen dalam kerjasama antar lembaga, peningkatkan edukasi kesadaran masyarkat dan reformasi regulasi, sehingga diperoleh strategi kontra intelijen yang diharapkan dapat berguna dalam pemberantasan dan penanggulangan pendanaan terorisme.
Copyrights © 2022