Reformasi birokrasi dan transformasi dalam sistem pelayanan publik sebetulnya dapat dilakukan dengan baik jika pertama, pemerintah mereposisi dirinya menjadi ‘pelayan publik’, kedua, melibatkan masyarakat pada setiap pembuatan kebijakan. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis berkaitan dengan reformasi administrasi dan birokrasi pemerintah dalam upaya meningkatkan kepuasan publik, melalui peningkatan kualitas layanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, kajian ini bersifat deskriptif analitik, hal ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis sistem lembaga keuangan syariah dengan sistem Lembaga keuangan konvensional. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi administrasi dan birokrasi pemerintah daerah dapat diwujudkan dalam tiga hal, yaitu pertama adalah a) penguatan pada regulasi dan kebijakan pemerintah; b) penerapan e-government dan e-governance, yang dapat mendorong keterbukaan dan transfaransi publik dan c) kerjasama antar pemerintah “collaborative Governanceâ€, dapat memperkuat pemerintahan di daerah, meredifinisi hubungan pusat dan daerah, daerah dengan daerah lainnya dalam territorial bond. Reformasi ini dilaksanakan untuk dapat meningkatkan kualitas layanan publik pemerintah daerah, mendorong partisipasi dan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah. Dengan demikian percepatan pembangunan di daerah dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat, dapat diwujudkan melalui peran serta berbagai pemangku kepentingan di daerah, dengan memperhatikan potensi dan nilai-nilai yang dikembangkan di daerah, menuju pelaksanaan program pembangunan yang responsif, produktif dan akuntabel.
Copyrights © 2022