Keberadaan Alat bukti dalam sebuah kasus Pidana, termasuk alat bukti yang bersifat kebendaan seperti Narkotika sangatlah penting, untuk mengetahui sifat, kadar, bentuk, serta keaslian, harus dijelaskan oleh ahlinya, yang didahului oleh pemeriksaan scara ilmiah berdasarkan keilmuan atau kompetensi dari penguji atau pemeriksaan alat bukti. Apakah itu darah manusia, darah hewan, sperma, paru-paru, ginjal dan lain-lain, senjata, pisau, termasuk alat bukti Narkotika, jejak kaki, jejak sepatu, jejak mobil, putung rokok dan lain-lain termasuk segala sesuatu yang diduga berhubungan dengan narkotika. Karena dalam sistem peradilan pidana, harus diketahui jenis narkotika, kadar narkotikanya, berat ringannya narkotika saat diketemukan, berat berdasarkan timbangan saat mau dimusnahkan, serta berat berdasarkan timbangan saat penyisihan antara yang dimusnahkan dan yang di dijadikan alat bukti. Penegak Hukum tidak bisa mengatakan alat bukti tersebut adalah narkotika jenis tertentu, kalau belum ada pemeriksaan ahlinya yang direpresentasikan berupa surat atau dokumen hasil pemeriksaan alat bukti. Karena formalitas cara memperoleh alat bukti atau barang bukti dalam perkara pidana mempengaruhi kwalitas alat bukti di persidangan, berikutnya akan mempengaruhi keyakinan hakim dalam pengambilan keputusan.
Copyrights © 2022