Penelitian ini bertujuan sebagai berikut: (a) Untuk mengetahui Perlindungan Hukum yang dapat diperoleh dari Pemegang Saham Publik atas delisting saham PT. First Indo American Leasing Tbk. berdasarkan Hukum Pasar Modal. (b) Untuk mengetahui Penegakan Hukum PT. First Indo American Leasing Tbk. yang Sahamnya terdampak delisting berdasarkan Hukum Pasar Modal. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan putusan pengadilan terkait. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi literatur, undang-undang, peraturan pasar modal, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang saham publik dalam konteks delisting saham meliputi beberapa aspek. Pertama, adanya persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh emiten dalam melakukan delisting saham. Kedua, hak pemegang saham publik untuk memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan tepat waktu mengenai rencana delisting saham. Ketiga, hak pemegang saham publik untuk memberikan pendapat atau protes terhadap rencana delisting saham. Keempat, perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham publik melalui mekanisme ganti rugi dan tindakan hukum jika terjadi pelanggaran hukum dalam proses delisting saham.
Copyrights © 2022