Kemudahan bagi difabel merupakan wujud dari kesamaan dan kesempatan, dari segala aspek kehidupan sehingga dapat memudahkan dalam bergerak melalui dan menggunakan bangunan gedung dan lingkungan secara layak. Sehingga akses tersebut harus diterapkan secara maksimal, dengan tujuan mewujudkan kesamaan kesempatan dalam mencapai segala aspek kehidupan bagi semua tanpa terkecuali. Kajian ini difokuskan kepada aksesibilitas tunanetra guidingblock dengan mengambil kasus pada ruas jalan Karisedenan Surakarta dengan tujuan mengetahui penggunaan sarana aksesibilitas jalan sudah memfasilitasi kebutuhan dari penyandang tunanetra. Acuan dasar untuk kajian ini yaitu Kepmen PU No. 468/KPTS/1998 mengenai Persyaratan Teknis Aksesibilitas Pada Bangunan Umum dan Lingkungan yang menjadi parameter bagi penyediaan sarana aksesibilitas. Kajian ini ditemukan bahwa beberapa ruas jalan di Karesidenan Surakarta yang berupa sarana akesesibilitas yang ada belum aksesibel untuk diakses penyandang tunanetra, dimana ruas jalan tersebut belum memenuhi dari Kepmen PU No. 468/KPTS/1998 yang mensyaratkan tentang kemudahan, kegunaan, keselamatan, dan kemandirian bagi difabel.
Copyrights © 2023