Sekolah inklusi adalah layanan pendidikan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus untukmemperoleh pendidikan yang layak. Kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-UndangNomor 20 Tahun 2003 dalam Pasal 32 dan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 adalah memberikankesempatan dan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan di sekolahreguler. Di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus dimungkinkan belajar bersama dengan anak normal,dan diperlakukan seperti anak normal. Hal ini menunjukkan dampak positif sekolah inklusi terhadap anakberkebutuhan khusus dari segi psikologis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh informasitentang peran sekolah inklusi dalam mengembangkan interaksi sosial bagi anak berkebutuhan khusus(autisme). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan atau studi dokumentasi. Hasilpenelitian ini menyebutkan pendidikan inklusi merupakan salah satu upaya pemerintah untukmengoptimalkan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui penyelenggaraan pendidikan inklusi diharapkanmampu menanamkan rasa saling menghargai, kasih sayang, dan yang terpenting, saling menghargai terhadappeserta didik, sehingga anak normal dan anak berkebutuhan khusus dapat berkembang dengan baik.
Copyrights © 2023