Beberapa lembaga negara di Indonesia memiliki kewenangan yang tumpang tindih satusama lain, seperti DPR dan Presiden dalam hal pembentukan kebijakan negara. Penelitianini bertujuan untuk menganalisis dinamika overlapping kewenangan DPR dan Presidendalam pembentukan kebijakan negara. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitianhukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.DPR dan Presiden memiliki peran yang sangat penting dalam pembuatan kebijakannegara. Namun, kewenangan keduanya dalam pembuatan kebijakan negara sering kalitumpang tindih. Menurut teori pemisahan kekuasaan, masing-masing cabang kekuasaanharus memiliki fungsi dan tugas yang jelas dan terpisah.Sedangkan Indonesia menganutprinsip distribution of power yang mengakibatkan adanya overlapping kewenangan antarlembaga negara. Penerapan konsep check and balances dan prinsip akuntabilitas jugadapat menjadi salah satu cara untuk mengatasi adanya overlapping kewenangan antaraDPR dan Presiden dalam membuat kebijakan negara. Konsep check and balancesmemiliki tujuan untuk memastikan bahwa kekuasaan antara cabang kekuasaan tidaksaling menyalahgunakan atau tumpang tindih sehingga mampu mengatasi adanyaoverlapping kewenangan antara DPR dan Presiden dalam membuat kebijakan negara.Prinsip akuntabilitas juga dapat menjadi salah satu cara untuk mengatasi overlappingkewenangan antara DPR dan Presiden dalam membuat kebijakan negara. Prinsip inimengacu pada kewajiban lembaga negara untuk bertanggung jawab atas keputusan dantindakan yang dilakukannya, baik terhadap publik maupun lembaga lain.
Copyrights © 2023