Guru  sebagai  tenaga  profesional  bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilian hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, dan  pelatihan, melakukan penelitian, membantu pengembangan dan pengelolaan program sekolah serta mengembangkan profesionalitas. Adapun ciri-ciri guru profesional adalah menguasai substansi kanian yang mendalam, dapat melaksanakan pembelajaran yang mendidik, berkepribadian, dan memiliki komitmen dan perhatian terhadap perkembangan peserta didik. Usaha untuk dapat meningkatkan kompetensinya, guru perlu memiliki kemampuan  untuk menggali  informasi dan  berbagai sumber  termasuk  dari  sumber  elektronik  dan melakukan kajian atau penelitian untuk untuk menunjang pembelajaran yang mendidik.Kata Kunci : Kompetensi Guru, Profesional, Pembelajaran, Pengembangan Profesionalitas
Copyrights © 2011