Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis
Vol 9 No 1 (2023): Juni 2023

PERUBAHAN POLITIK HUKUM PEMBERIAN HAK PRIORITAS KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM KEGIATAN EKSPLORASI MINERAL DAN BATU BARA

Dyah Ayu Putri Fatimah (Universitas Indonesia)
Hari Prasetiyo (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2023

Abstract

Kurangnya pemberian hak prioritas regulasi kepada BUMN dalam hal kegiataneksplorasi pertambangan, baik pertambangan mineral, gas, mapun batubaradalam UU No. 4 Tahun 2009. Setelah dikeluarkan UU No. 3 Tahun 2020yang menggantikan UU No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineraldan batubara, dalam undang undang tersebut pemerintah memberikanbeberapa hak prioritas dalam mengeksplorasi minerba yang hanya diberikankepada perusahaan BUMN. Pemerintah memberikan beberapa kebijakanyang tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2020 yang bersifat menguatkan BUMNdidasarkan pada amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi: Bumi danair dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dandipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Beberapa perusahaanBadan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pertambangan mineraldan batubara yaitu: PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit AsamTbk. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai: Hak-hak prioritas yang diberikannegara untuk bumn, analisa arah kebijakan hukum dengan tinjauan yuridis,dan implikasi sebelum dan sesudah hak prioritas diberikan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

selisik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Selisik merupakan media yang diterbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca sarjana Universitas Pancasila. Pada awal berdirinya Jurnal Selisik dikhususkan pada ragam gagasan hukum dan bisnis. Hal ini tidak lepas dari pengkhususan program studi di PMIH, yakni Hukum Dan Bisnis. ...