Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis
Vol 9 No 1 (2023): Juni 2023

KAJIAN YURIDIS KERUSAKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP SEBAGAI KERUGIAN PEREKONOMIAN NASIONAL DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI KORPORASI (StudiKasus Putusan Nomor 2633K/PID. SUS/2018)

Rizka Ananda Putri Aji (Universitas Pancasila)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2023

Abstract

Kerugian keuangan negara salah satunya dapat disebabkan oleh kerusakanlingkungan yang pertama kali dimanfaatkan oleh Komisi PemberantasanKorupsi (KPK). Di lokasi tambang di kawasan Kabena yang dalam halini pengelolaannya diserahkan kepada PT Anugrah Harisma Barakah,mengakibatkan kerusakan ekologis. Negara mengalami kerugian hingga1,5 triliun, hal ini disebabkan oleh bisnis yang dijalankan oleh korporasi danmengakibatkan kerusakan lingkungan, hal ini berdasarkan pertimbanganhakim di tingkat kasasi. Penulis dalam melakukan penelitian ini bertujuanuntuk 1) Melakukan analisis terhadap penolakan dakwaan penuntut umumterkait perusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian negara dalamPutusanNomor 2633K/Pid.Sus/2018. Analisis menurut Perundang-undanganterkait dengan konsep kerugian negara. Meskipun tidak ada bukti terkaitadanya kesalahan, namun pertanggungjawaban pidana tetap dapatdibebankan kepada pelaku kejahatan. Dalam upaya penegakan lingkunganhidup diperlukan adanya kewenangan dan perhitungan kerugian negara yangdiharapkan menjadi kepastian hukum. Oleh karena itu, terkait sanksi terhadapkorporasi yang merusak lingkungan, pengaturannya perlu dipertegas dalamUU PPLH

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

selisik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Selisik merupakan media yang diterbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca sarjana Universitas Pancasila. Pada awal berdirinya Jurnal Selisik dikhususkan pada ragam gagasan hukum dan bisnis. Hal ini tidak lepas dari pengkhususan program studi di PMIH, yakni Hukum Dan Bisnis. ...