Program pengabdian masyarakat merupakan program pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses peningkatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia, mempercepat upaya pengembangan masyarakat terbina yang harmonis serta dinamis, serta mengembangkan proses modernisasi masyarakat. Salah satu bentuk program dari kegiatan pengabdian masyarakat adalah program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Berdasarkan PP no.7 tahun 2007, setiap daerah dapat membuat dan memiliki lambang daerah dalam pelaksanaan pemerintahannya. Namun hingga saat ini masih banyak desa yang tidak memiliki lambang desa salah satunya adalah desa Randuputih. Dalam implementasi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat di desa Randuputih, penulis dan tim menentukan salah satu output atau tujuan yang akan diambil adalah dibuat dan diluncurkannnya lambang desa Randuputih yang berupa logo desa Randuputih. Lambang desa yang berupa logo desa yang akan dibuat dapat digunakan sebagai identitas dari desa yang mewakili berbagai situasi dan kondisi desa yang diwakili oleh berbagai elemen sehingga dapat menjadi representatif identitas desa.
Copyrights © 2023