Pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat melalui kegiatan Pelatihan Etika Komunikasi Media Sosial Bagi Remaja dan Pemuda di GMPU Manado dilaksanakan oleh Program Studi Misiologi dan Komunikasi Kristen sebagai tindak lanjut Kerjasama antara Fakultas Teologi IAKN Manado dengan Sinode Gereja Masehi Protestan Umum (GMPU). Melihat analisis situasi yang terjadi bahwa remaja dan pemuda di GMPU sebagai generasi muda gereja dan bangsa membutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang tepat terkait penggunaan media sosial. Pelatihan ini ditujukan untuk menambah pengetahuan etika komunikasi media sosial dan meningkatkan keterampilan pemuda dan remaja GMPU dalam mengelolah dan memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang positif di tengah masyarakat dan gereja. Metode pelaksanaan kegiatan dalam bentuk ceramah, diskusi dan praktek penyusunan konten positif berlandaskan nilai-nilai Kristiani. Peserta pelatihan adalah remaja dan pemuda GMPU Wilayah Manado, Minahasa Utara dan Bitung. Pokok materi yang dijelaskan kepada peserta pelatihan mencakup 1) Pemahaman dasar komunikasi dan media sosial, (2) Jejak digital, (3) Dampak media sosial, (4) Self image dan media sosial, (5) Media sosial dan kebutuhan manusia, (6) Etika dan Etiket dalam ber-Media Sosial, (7) Menyeleksi berita hoax, (8) Sebelum berbagi konten di media sosial, (9) Penggunaan media sosial untuk hal-hal positif. Evaluasi pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui lembar evaluasi yang berisi kesan-kesan peserta pelatihan, rapat dan diskusi dengan pimpinan remaja dan pemuda GMPU dan melalui pemantauan yang dilakukan di media sosial selama satu bulan. Keberhasilan kegiatan diukur dari adanya peningkatan pemahaman jemaat mengenai kegunaan beserta dampak negatif dan positif media sosial, bertambahnya pemahaman jemaat mengenai etika komunikasi dalam menggunakan media sosial. Selain itu, dilihat dari peningkatan kreatifitas remaja dan pemuda dalam menghasilkan konten yang bermanfaat dan positif. Kata Kunci: pelatihan, etika, komunikasi, media sosial
Copyrights © 2023