Pengaduan merupakan pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikan. Orang yang melakukan pengaduan menjadi syarat dalam melakukan penuntutan tindak pidana tersebut. Kecamatan Kuantan Mudik tercatat memiliki riwayat kerap mengalami masalah kriminalitas, kecelakaan, bencana alam dan menelan korban jiwa. Banyak pengaruh atau kerugian-kerugian yang didapatkan akibat dari kriminalitas, kecelakaan, kebakaran hutan dan lain-lain, hal ini bisa saja terjadi karena kurang tanggapnya masyarakat dalam melaporkan setiap peristiwa yang terjadi didaerahnya. Hasil dari penelitian ini Rancang Bangun Aplikasi E-Aduan Layanan Masyarakat Kecamatan Kuantan Mudik ( Studi Kasus : Polisi Sektor Kuantan Mudik) dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat melaporkan setiap peristiwa yang terjadi didaerahnya hanya dengan menggunakan smartphone.
Copyrights © 2021