Pembahasan tentang mutu pendidikan di Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Indonesia hingga saat ini kurang diperhatikan dan belum bisa ditangani secara maksimal. Anak berkebutuhan khusus memang berbeda dengan anak normal pada umumnya, baik dari segi fisik, mental, intelektual maupun sosialnya. Sebagai warga negara, anak berkebutuhan khusus (ABK) memiliki hak dan kuwajiban yang sama sebagai warga negara serta memiliki kesamaan perlakuan, termasuk dalam memperoleh pendidikan. Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, dengan mengunakan buku-buku dan sumber yang lainnya.
Copyrights © 2023