Artikel ini bertujuan untuk mengkaji praktik politik identitas dalam pemilihan kepala desa di desa Ilepadung, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur. Masalah yang terjadi di desa Ilepadung ialah masih berlakunya praktik politik identitas etnis.. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori instrumenal etnis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang di lakukan ialah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pemilihan Kepala desa di desa Ilepadung masih berlaku praktik politik identitas etnis. Dimana etnis yang memiliki pengaruh yang besar lebih dominan untuk menduduki jabatan. Secara umum ada tiga etnis yang mendiami desa Ilepadung yaitu, Etnis Lamakmau (tuan tanah), Saguara, dan Lamaruro etnis pendatang. Pemilihan kepala desa dengan melihat sudut pandang etnis dan budaya ini diyakini sebagai tradisi warisan yang selalu dijaga dan dipertahankan hingga saat ini. Adapun peran etnis dalam lingkup pemerintahan yakni sebagai pemberi izin dan restu kepada siapa saja yang hendak menjadi pemimpin dan mencalonkan diri sebagai kepala desa. Seiring dengan proses pemilihan kepala desa yang selama ini dilakukan, ada sebagian masyarakat tidak simpatik dengan pemilihan yang selama ini dijalankan karena dianggap tidak demokratis dan hanya mementingkan salah satu etnis.
Copyrights © 2023