Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mengetahui kebijakan pengembang kurikulum yakni wakil kepala sekolah bidang kurikulum di SDN yang ada di Desa Sambimulyo Kabupaten Banyuwangi mengenai pengimplementasian kurikulum merdeka belajar dengan menerapkan kode etik profesi. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan berbagai cara, yakni observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari penelitian ini didapatkan bahwa kurikulum merdeka sudah mulai diimplementasikan yang bertujuan untuk menghasilkan peserta didik berakhlak mulia, mampu berfikir kritis, mandiri, memiliki rasa gotong royong, kebersamaan, serta mengedepankan bhineka tunggal ika. Pengembang kurikulum memberikan program yang kreatif dan inovatif sehingga guru-guru juga bisa bekerjasama dalam mensukseskan kurikulum merdeka belajar.
Copyrights © 2023