Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan dan menganalisis gadai dalam fiqh disebut rahn yang menurut bahasa adalah nama barang yang dijadikan sebagai jaminan kepercayaan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kajian pustaka. Sumber data primer adalah buku yang berkaitan dengan gadai Syariah dan analisis data menggunakan konten analisis. Hasil penelitian ini adalah tujuan Pegadaian Syariah adalah sebagai berikut; 1) Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya melalui penyaluran uang pembiayaan/pinjaman atas dasar hokum gadai. 2) Pencegahan praktik ijon, pegadaian gelap, dan pinjaman tidak wajar lainnya. 3) Pemanfaatan gadai bebas bunga pada gadai syariah memiliki efek jaring pengaman social karena masyarakat yang butuh dana mendesak tidak lagi dijerat pinjaman/pembiayaan berbasis bunga. 40 Membantu orang-orang yang membutuhkan pinjaman dengan syarat mudah
Copyrights © 2023