Korupsi di Indonesia merupakan sebuah permasalahan yang kompleks. Tindak pidana korupsi merupakan masalah yang sangat serius, dapat membahayakan stabilitas dan keamanan negara dan masyarakat, membahayakan pembangunan sosial, ekonomi masyarakat, politik bahkan dapat pula merusak nilai – nilai demokrasi serta moralitas. Salah satu upaya pencegahan korupsi adalah dengan menanamkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi. Penguatan budaya dan kearifan lokal akan membentuk karakter dalam upaya pencegahan korupsi. Pemahaman dan penerapan kearifan lokal yang ada di masyarakat akan membentuk budaya dan sikap anti korupsi yang mendasari upaya -upaya pencegahan korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi. Jenis penelitian diskriptif kuantitatif dengan subyek penelitian adalah mahasiswa Program studi Kebidanan Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta sejumlah 31 orang. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling, alat pengumpul data menggunakan kuesioner. Hasil penelitian didapatkan penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi meliputi empat aspek yaitu edukasi, perilaku, sosial budaya serta religi dengan hasil reponden dalam kategori baik (90%) dan kategori cukup baik (12%). Pada aspek edukasi, sosial budaya dan religi semua responden dalam kategori baik (100%), sedangkan pada aspek perilaku cukup baik (75%) dan baik (25%). Kesimpulan penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi meliputi empat aspek yaitu edukasi, perilaku, sosial budaya serta religi dengan hasil reponden dalam kategori baik (90%).
Copyrights © 2022