Kasus membolos yang sudah umum terjadi merupakan perilaku maladaptif yang sering dialami siswa di sekolah. Perilaku terjadi akibat ketidakmampuan siswa dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan. Teknik Behaviour Contract yang bertujuan mengubah perilaku individu dapat menjadi solusi atas tindakan maladaptif tersebut. Teknik ini dilakukan dengan kesadaran dan komitmen yang baik antara konselor dengan klien. Prinsip dasar dalam teknik Behaviour Contract, antara lain:  1) Kontrak dilakukan dengan penguatan, 2) Penguatan harus segera dilakukan, 3) Kontrak dinegosiasi secara bebas dan terbuka serta disepakati bersama, 4) Kontrak adil dan jelas, 5) Kontrak memiliki kejelasan target tingkah laku, frekuensi dan lamanya kontrak, 6) Kontrak terintergritas dengan program sekolah. Penggunaan layanan konseling perorangan dengan teknik behavior contract dapat terapkan konselor sehingga klien mempunyai mempunyai kesadaran dan menghapus perilaku membolos di sekolah menengah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020