Perkembangan ekonomi dunia yang semakin pesat telah menghasilkan berbagai macam perusahaan dan lembaga-lembaga keuangan di Indonesia, baik itu bank ataupun non bank. Sejalan dengan perkembangan tersebut juga memicu pemikiran masyrakat muslim akan keberadaan serta aktivitas dari perusahaan dan lembaga keuangan. masyrakat muslim meragukan aktivitas lembaga keuangan, sehingga berdirilah lembaga  keuangan dengan basic syariah. Namun perkembangan lembaga keuangan syariah yang semakin pesat juga memicu masyarakat akan perlakuan akuntansinya yang sama dengan lembaga keuangan konven lainnya, sehingga ditetapkanlah sistem akuntansi syariah untuk lembaga keuangan syariah. Dalam hal ini penulis membahas sistem akuntansi syariah dalam asuransi syariah dengan menggunakan metode penelitian jenis kajian yang datanya di ambil dari buku hingga jurnal ilmiah.  Hasil diskusi yang penulis peroleh pada penelitian artikel kali ini yaitu Akuntansi syariah merupakan proses pencatatan, pernggolongan, pengikhtisaran dan pelaporan keuangan di dalam satu perusahaan selama periode tertentu yang mengacu pada syariat islam. Sistem Akuntansi dalam asuransi yang berbasis syariat terdapat pada perlakuannya, prinsipnya yakni keadilan, dan penerapannya.Berbeda  dengan akuntansi pada umumnya, akuntansi syariah mengutamakan prinsip-prinsip syariah. penerapan akuntansi pada asuransi syariah salah satunya yaitu diakui dalam laporan keuangan periode selanjutnya apabila perolehan premi insurance tersebut terjadi sebelum tanggal transaksi. Dari hasil tersebut penulis menyimpulkan bahwasannya asuransi syariah sudah menerapkan akuntansi sesuai dengan syariat Islam yakni akuntansi syariah. Akuntansi syariah ini sangat penting dalam pembuatan laporan keuangan pada asuransi syariah dan juga lembaga syariah lainnya. Semakin luas kita memahami konsep akuntansi syariah maka akan semakin baik pula pelaporan yang akan kita buat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021