ABSTRAK Pendidikan adalah hal yang utama di dalam kehidupan era sekarang ini. Pendidikan dapat diperoleh melalui jalur pendidikan formal dan pendidikan non formal. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka dalam mewujudkan wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kolaka. Metode penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Lokasi dalam penelitian ini di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka, SDN 1 Watuliandu dan SMP 2 Kolaka. Informan dalam penelitian ini berjumlah 15 Orang. Hasil penelitian melalui indikator efisiensi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka dalam mewujudkan wajib belajar 9 tahun dilakukan dengan cara dengan memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak yang masuk dalam kategori kurang mampu. Melalui indikator efektivitas bahwa dalam mensosialisasikan program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat belum dapat berjalan dengan baik, karena hal tersebut belum dilakukan secara efektif di masyarakat baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan pemerintah setempat dan para guru. Melalui indikator keadilan dalam pelaksanaan kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka dalam menjalankan program wajib belajar 9 tahun melalui hubungan kerja sama yang ada belum dapat dijalankan dengan baik, masyarakat sebagai penerima program tidak sepenuhnya mengetahui akan pemberian bantuan dari program wajib belajar 9 tahun. Melalui indikator daya tanggap pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum sepenuhnya membangun kerja sama dengan pihak terkait yaitu guru dan pihak sekolah untuk melakukan pendataan kepada para siswa yang masuk dalam kategori kurang mampu,serta dalam pelaksanaannya tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan terhadap sekolah yang melakukan pendataan.
Copyrights © 2023