Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pelaksanaan transaksi simpan pinjam antara pedagang sayur dengan bank plecit di Pasar Wage Purwokerto, mengidentifikasi peran bank plecit dalam transaksi simpan pinjam di Pasar Wage Purwokerto., mengkaji draft akta transaksi simpan pinjam antara pedagang sayur dengan bank plecit di Pasar Wage Purwokerto yang dapat memberikan perlindungan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan desain penelitian studi kasus dengan Pendekatan Sosiologis Yuridis . Sasaran penelitian ini adalah norma hukum dan pola perilakunya. Subyek penelitian ini adalah pedagang Pasar Wage di Kabupaten Banyumas. Informan/cuplikan dengan teknik purposive sampling. Analisis data dalam penelitian menggunakan dengan model interaktif melalui tahapan reduksi data, sajian data dan verifikasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan transaksi simpan pinjam antara pedagang sayur dengan bank plecit di Pasar Wage Purwokerto adalah para pelaku bank plecit (pelepas modal in-formal/illegal) ini memiliki semangat yang tinggi dalam melakukan usahanya meminjamkan uang, dengan cicilan yang ringan (per hari), namun bila dihitung besaran bunganya terlihat cukup tinggi, melebihi bunga kreditur yang legal. Di sisi lain para nasabah bank plecit yang nota-bene adalah para pedagang kecil, sudah menganggap keberadaan bank plecit ini amat dibutuhkan, demi kelangsungan usaha mereka. Ketergantungan mereka terhadap bank plecit dikarenakan adanya kemudahan prosedur, kecepatan realisasi pinjaman, tanpa agunan dan tidak ada sanksi, peran bank plecit dalam transaksi simpan pinjam di Pasar Wage Purwokerto adalah sangat dibutuhkan pedagang karena persyaratan-persyaratan yang berasal dari lembaga keuangan formal ini jelas dan tersusun dalam peraturan dari pemerintah sendiri, perkredituran lebih selektif dalam memberikan kreditnya. Hal ini berbeda dengan lembaga keuangan informal yaitu bank plecit, disaat lembaga keuangan formal disulitkan dengan seleksi pemberian kreditnya, lembaga ini bisa memberi solusi dengan tunjangan kreditnya yang mudah meskipun dengan bunga yang jauh lebih tinggi dibanding perkredituran. Draft akta transaksi simpan pinjam anatara pedagang sayur dengan bank plecit di Pasar Wage Purwokerto dapat memberikan perlindungan hukum karena dengan adanya perjanjian dapat diketahui batasan-batasan hak dan kewajiban diantara kreditur dan debitur, jika salah satu pihak melanggar perjanjian maka dapat dikatakan wanprestasi, dan perjanjian ini bisa dijadikan sebagai alat bukti. Kata Kunci: Akta, Simpan Pinjam, Pedagang Sayur, Bank Plecit
Copyrights © 2015