Pengabdian kepada masyarakat bertujuan untuk memperkenalkan atau mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan Fintech kepada UMKM dengan pendampingan kepada pelaku UMKM agar dapat mendapatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam berbisnis. Kegiatan ini dilaksanakan pada UMKM Kabupaten Pulai Morotai dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Pulau Morotai. Fintech diharapkan menjadi alternatif solusi bagi UMKM Kabupaten Pulau Morotai untuk memperoleh permodalan Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan pendampingan pemanfaatan Fintech untuk pendanaan bisnis mereka. Pelaksanaan kegiatan pengebdian ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Disperindagkop kemudian narasumber mempresentasikan materi tentang fintech setelah itu tanya jawab mengenai materi tersebut
Copyrights © 2023