Perkembangan pengetahuan dan teknologi pada saat ini membawa perubahan terhadap pola pikir hidup para konsumen. dengan semakin berkembangnya pengetahuan dan teknologi, maka konsumen harus bisa mengimbangi perkembangan yang berdampak pada kebutuhan hidupnya. Di era sekarang ini para pelaku usaha tidak henti-hentinya berinovasi dalam kiat jual beli mereka. Sehingga para pelaku usaha berinisiatif memberikan diskon terhadap jual beli suatu barang yang dalam hal ini tidak asing bagi konsumen, akan tetapi terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan strategi ini untuk mempromosikan barang yang masuk dalam kategori cacat. Tentunya dapat merugikan konsumen sebagai pengguna, hal ini yang mendorong kami melakukan penelitian terhadap tiga pelaku usaha yang bertujuan untuk mengetahui apa motif para pelaku usaha menetapkan harga diskon pada produk yang diperjual belikan dan bagaimana pandangan islam memandang kasus ini.
Copyrights © 2023