Jurnal el-Huda: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Keagamaan
Vol 12 No 02 (2021): Jurnal el-Huda

Kontroversi Hakim Perempuan di Indonesia

Muaidi, Muaidi (Unknown)
Badarudin, Badarudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2021

Abstract

Perempuan menjadi hakim di Indonesia menjadi kontroversi di kalangan elit politik, ulama, ada yang membolehkan dan tidak membolehkan dengan berbagai argumentasi, dapat dikatakan sama-sama kuat dan tak terbantahkan. Dokumentasi hasil ijtihad para ulama masa lalu (beraneka ragam fiqh) termasuk ketetapan wanita tidak boleh menjadi pemimpin publik diubah dan direlevansikan dengan kondisi real saat ini, seperti yang telah dicontohkan oleh ijtihad kreatif Umar bin Khttab, dan Imam Syafi’i. Teks al-Qur’an dan hadis senantiasa terbuka untuk dipahami dan diinterpretasikan sepanjang masa, sepanjang para mufassir dan mujtahid berkompeten untuk itu. Kehadiran wanita sebagai pemimpin bangsa di tengah-tengah masyarakat Indonesia menjadi permasalahan kontroversial. Sebagian politisi partai politik yang berasaskan Islam (kasus Pemilu 1999 dan 2004) melarang wanita menjadi pemimpin bangsa (Presiden). Sejalan dengan kondisi dan peta politik nasional di Indonesia, maka pendapat yang membolehkan wanita menjadi pemimpin public seperti presiden termasuk juga menjadi hakim. Dengan semangat shalih likulli zaman wamakan, bahkan secara etis, dianjurkan untuk ke luar dari perbedaan pendapat itu (al-khuruj min al-khilaf mustahab) sebagai bentuk implementasi dari al quran dan hadist.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

el-huda

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences

Description

El-Huda adalah jurnal yang berisi artikel hasil dari penelitian pada bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan yang dilakukan oleh akademisi maupun praktisi di bidang tersebut. El-Huda merupakan salah satu jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Qamarul Huda. El- Huda merupakan jurnal yang ...